2001: A Space Odyssey

November 28, 2005

Nah lho ?? Jadi Rame Nih [ TOP-1 vs IDMOC ]

Filed under: OPINI & BERITA

Wah jadi rame nih berita.. Memang patut dipertanyakan sih, mengapa wartawan tsb berani mencantumkan nama organisasi IDMOC (dalam hal ini merugikan brand image sebuah produk). Wi’ll see, whos gonna win for this case.. or this just public attention for Top 1 ??

==============================

Perihal : Surat Bantahan
Dengan hormat,

Saya, Firmansyah Saftari, Ketua Umum dari INDONESIAN MITSUBISHI OWNERS CLUB (” IDMOC “), dan oleh karenanya mewakili IDMOC, selaku pemilik dan pengurus milis idmoc@yahoogroups.com , dengan ini menyampaikan BANTAHAN kepada Saudara sehubungan dengan diberitakan pada artikel Praktik Bisnis per tanggal 10 November 2005 yang berjudul “Strategi Kehumasan Top 1 Menghalau Isu”
URL: http://www.swa.co.id/swamajalah/praktik/details.php?cid=1&id=3529&pageNum=2
(Bukti Lampiran 1), dimana Saudara SECARA JELAS dan TEGAS menyebut nama milis IDMOC sebagai salah satu pihak yang menyatakan fatwa haram bagi merek oli tersebut sekaligus penulisan pernyataan Ryan Alfons Kaloh yang mendiskreditkan milis kami tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu oleh pihak SWA kepada kami.

Bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, kami dengan ini membantah serta memperingatkan Saudara serta semua pihak yang terlibat untuk melakukan tindakan-tindakan di bawah ini:

1. Segera mengklarifikasi dan mengkoreksi artikel tersebut

2. Mengumumkan kepada khalayak ramai sekurang-kurangnya melalui situs Internet www.swa.co.id dan Majalah SWA dengan ukuran sekurang-kurangnya satu halaman situs dan satu halaman majalah:
a. Surat BANTAHAN kami.
b. Bahwa apa yang telah Saudara cantumkan dan atau publikasikan adalah tidak benar, dan milis IDMOC sama sekali tidak disusupi oleh pihak manapun dalam menentukan pilihan oli bagi anggota milis tersebut.
c. Bahwa Saudara menyesali tindakan yang dibuat Saudara yang telah menyesatkan khalayak ramai.
d. Bahwa Saudara tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.

Selambat-lambatnya 5 (lima) hari Kerja sejak tanggal BANTAHAN ini guna menghindari tuntutan kami baik secara pidana maupun perdata.

Demikianlah BANTAHAN ini kami sampaikan untuk dapat Saudara laksanakan dalam kurun waktu yang ditentukan. Atas perhatian dan kerjasama yang Saudara berikan, kami ucapkan terima kasih.

Untuk dan Atas Nama
INDONESIAN MITSUBISHI OWNERS CLUB

ttd
_______________________________________
Nama : Firmansyah Saftari
Jabatan : Ketua Umum
Email : fsaft@kemangnet.com


Get free blog up and running in minutes with Blogsome | Theme designs available here