2001: A Space Odyssey

December 23, 2005

Yellow Box Junction

Filed under: TIPS & MODIFIKASI

Bro’s.. pernah gak melintas di perempatan Margonda dan jalan baru Djuanda ? Pasti deh ngeliat tempelan marka jalan warna kuning yang bentuknya rada aneh. Nah nama marka jalan tersebut adalah Yellow Box Junction. Marka jalan ini sangat bermanfaat apabila orang2 mengetahui maksudnya, namun sayang sedikit orang yang tau apa fungsinya, padahal sangat ironi ada spanduk dari Polres Depok tentang sosialisasi Yellow Box Junction, yang ternyata kurang efektif.

Yellow Box Junction adalah marka jalan yang bertujuan untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada sebuah jalur dan berakibat mematikan seluruh arus pangendara dari jalur lain yang tidak macet. Bagaimana caranya? sama dengan white safety line, marka jalan ini membutuhkan kesadaran bagi para pengendara kendaraan, apabila terlihat jalur di depan tersendat atau tidak berjalan, pengendara diharapkan tidak masuk ke daerah Yellow Box Junction, walaupun kondisi pengendara pada posisi lampu hijau. dengan demikian ketika giliran jalur lain hijau, tidak akan terjadi kemacetan total.

Yellow Box Junction

Yellow Box Junction ini sangat berguna di persimpangan2 jalan yang padat, terutama pada jalan-jalan utama, pada jam puncak kepadatan lalulintas. Pic taken from here

3 Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://blackpro.blogsome.com/2005/12/23/yellow-box-junction/trackback/

  1. sptnya si yellow box itu berfunsi kalau di setiap intersection ada kameranya yak .. kalau nggak ada kamera dan pulisi juga ga ada sama aja boong kali tuh nunggu kesadaran orang2 utk mematuhinya .. eh bal maap intip blog barunya dari tempat nyi2 .. hehehe ~

    Comment by ika — January 12, 2006 @ 5:54 am

  2. apalagi di prapatan ciledug. huaaa…… kaga mgkn!

    Comment by anto — April 25, 2007 @ 6:17 am

  3. Semua kembali pada kesadaran masing-masing.
    Saya sendiri memulai kesadaran sendiri dengan menetapkan beberapa aturan yang harus saya tegakkan sendiri, seperti (1) tidak mengendarai sepeda motor tanpa helm, (2) tidak berboncengan sepeda motor 3 orang, (3) tidak mau memboncengn orang kalau yang dibonceng tidak mengenakan helm.
    Minimal, aturan-aturan ini demi keselamatan saya pribadi.

    Comment by adika ranggala — June 7, 2008 @ 3:58 am

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Get free blog up and running in minutes with Blogsome | Theme designs available here